BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pada setiap kehidupannya manusia sepurna pernha menglamai
perlakuan yang tidak adil. Dimana setiap diri insan sempurna ada suatu dorongan
atau harapan unutk berbuat amanah tetapi terkadang buat melakukan kejujuran itu
sangatlah sulit dan banyak kendalanya yang wajib di hadapi. Seperti keadaan
atau situasi, permasalahan teknis sampai bahkan sikap moral.
Dampak positif asal keadilan itu sendiri dapat membentuk
kreatifitas dan seni tingkat tinggi, karena ketika seorang menerima perlakuan
yang tidak adil maka orang tadi akan mencoba buat bertanya atau melakukan ‘protes’
dengan caranya sendiri. Serta dengan cara itulah yang ddpat membuat kreatifitas
dan seni taraf tinggi mitip demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk appun
hingga bahkan membalasnya dengan berdusta serta melakukan kecurangan.
Negara ini membutuhkan keadilan untuk bisa menta kembali
kehidupan bernegaranya dalam banyak sekali tayangan pada televise dapat kita
lihat bahwa betapa tidak ada jaminan kepastian akan aturan serta keadilan dalam
mengembangkan ruang pada Negara kita, contoh perkara yang begitu menarik kita
adalah masalah pernahanan Nazarudin, terkait maslah wisma atlit yang sebenarnya
belum kentara serta perlu buat dilakukan penahanan. Kasus terkuaknya
penggelapan pajak sang Gayus tambunan. Namun tampaknya polisi lebih menentukan
buat menyelesaikan perkara pencurian oleh masyarakat biasa ketimbang Kasus
besar Nazarudin.
BAB 2
Pembahasan
A.
Pengertian Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai
sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut kamus umum bahasa
indonesia susunan W.J.S Poerwadarminta, kata adil berarti tidak berat sebelah
atau memihak manapun tidak sewenang-wenang. Sedangkan menurut istilah keadilan
adalah pengakuan dan perlakukan yang
seimbang antara hak dan kewajiban. Menurut Aristoteles keadilan adalah kelayakan dalam tindakan
manusia, kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem
yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. . Menurut pendapat yang lebih umum
dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang
antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan
menjalankan kewajiban. Dengan kata lain keadilan adalah keadaan bila setiap
orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian
yang sama dari kekayaan bersama.
B.
Keadilan Sosial
Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila “keadilan social
bagi seluruh rakyat Indonesia” menulis sebagai berikut “keadilan social adalah
langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.”
Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45
percaya bahwa cita-cita keadilan social dalam bidang ekonomi adalah dapat
mencapai kemakmuran yang merata.
C.
Manusia Dan Keadilan
Keadilan pada hakikatnya ialah memperlakukan seorang atau
pihak lain sinkron menggunakan haknya. Yang sebagai hak setiap orang ialah
diakui serta diperlakukan sesuai menggunakan harkat serta martabatnya, yang
sama derajatnya. Berbuat adil berarti menghargai atau menjunjung itnggi harkat
serta prestasi manusia. Berbuat tidak adil bebrarti menginjak injak harkat
prestise manusia, karena dengan bebruat demikian terdapat insan yang dirugikan.
Berbuat demikina berarti menduga manusia lain lebihy rendah, padahaln hakikat
nnya insan itu sama.
BAB 3
Penutup
dari uraian diatas jelas sudah pembahasan mengenai manusia dan keadilan dimana manusia adalah makhluk yang diciptakan pada bentuk yang sebaik baiknya dan pada bentuk berpasang pasangan, dimana manusia terdapat sutau konsep keadilan yang kakiki secra kodrat yang kuasa keadilan berdasarkan para pandangan tokoh yaitu keadilan yang sama homogen sama rasa serta terpenuhi semua hak hak insan. Hubungannya menggunakan insan merupakan hubungan yang sangat erat sekali yang tak dapat dipisahkan menggunakan apapun manusia tanpa keadilan maka kehidupannya tidak akan tentram karena unsur pertama dari kehidupan artinya keadilan, sebab keadilan memberikan suatu perdamaian dan persatuan dikalangan manusia berasal pembahasan makalah tersebut bisa disimpulakn bahwa keadilan ialah kata kunci yang menentukan selamat atau tidaknya manusia di muka bumi ini. Keadilan sangat diharapkan pada kehidupan manusia, sebab tanpa keadilan keadilan serta ketidakadilan tidak dapat dipisahkan asal kehidupan manusia.
Daftar Pustaka
https://radenalfian.wordpress.com/2013/12/01/ibd-makalah-manusia-dan-keadilan/
https://hanifnaufalhawari.blogspot.com/2016/11/ilmu-budaya-dasar-manusia-dan-keadilan.html
http://adikamukti.blogspot.com/2018/04/makalah-manusia-dan-keadilan.html
Komentar
Posting Komentar